BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, saat ini masih dalam melengkapi dokumen untuk persyaratan Evaluasi di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edwar, kemarin di Bangkinang Kota.
""APBD Kampar akan segera disampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi," ungkap Edwar.
Disebutkan Edwar, tahap selanjutnya proses evaluasi APBD kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 di propinsi.
"Namun sebelum di antarkan ke provinsi, tentunya kita melengkapi seluruh dokumen-dokumen
Disampaikan Edwar, bahwa untuk saat ini APBD Kampar masih dalam tahapan melengkapi persyaratan dokumen pendukung sebagai syarat mengikuti evaluasi di provinsi Riau.
"Mudah-mudahan segala administrasi dan persyaratan cepat selesai dan segera disampaikan," ucap Edwar
Menurut Edwar, aetelah evaluasi dari provinsi Riau dan kembali disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dilakukan penyempurnaan.
"Selesai evaluasi dari provinsi Riau dan disampaikan ke Banggar untuk penyempurnaan. Setelah itu baru ditetapkan Peraturan Daerahnya," pungkas Edwar.
Kepala BPKAD Kampar : APBD Kampar TA 2022, Masih Melengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi di Pemprov Riau
Ikuti Terus RuangRiau